LABURA.Ersyah.com l Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Labura menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labura tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) tahun anggaran 2022, Jum’at (16/9/22) di ruangan Paripurna DPRD Labura, Sumatra Utara.
Paripurna itu di pimpin Ketua DPRD H Indra Surya Bakti Simatupang SH MKn, dihadiri Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM, Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan OPD se Kabupaten Labura.
Kegiatan itu diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD dan dilanjutkan dengan pendapat akhir Fraksi, atas persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD terhadap P.APBD Kabupaten Labura tahun 2022.
Bupati Hendriyanto Sitorus mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang telah terjalin dan terpelihara dengan baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.
“Semoga kerjasama ini terus dapat di tingkatkan di masa-masa mendatang demi mewujudkan Kabupaten Labura Hebat dengan sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius,”katanya.
Hendriyanto juga menyampaikan, rancangan perubahan APBD yang telah disetujui bersama akan di sampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara untuk di evaluasi dan di sempurnakan antara Badan Anggaran dan TAPD untuk segera di tetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), dan selanjutnya akan di tetapkan peraturan Bupati sebagai landasan operasional pelaksanaan program dan kegiatan yang telah di tetapkan.(F.Sinaga)