Wabup Labura FGD Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah di Kanwil Sumut

Foto: Wakil Bupati Labura H Samsul Tanjung ST MH bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah Tata Ruang Dr Ir Budi Situmorang MURP menandatangani berita acara penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan.(foto. Diskominfo Labura)

MEDAN.Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Labura H Samsul Tanjung ST MH menghadiri Focus Group Discusiion (FGD) penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah, Kamis (22/9/22) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Utara.

FGD dipimpin Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Tata Ruang Dr Ir.Budi Situmorang MURP dan juga dihadiri kepala BPN Sumut Askani.

Wabup H Samsul Tanjung, dasar penyepakatan peta lahan sawah yang dilindungi indikatif hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah ditandai dengan penandatanganan berita acara klarifikasi data lahan sawah, dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersedian lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional sesuai amanat Peraturan Presiden 59 tahun 2019 tentang pengendalian alih fungsi lahan sawah.

iklan

“Ini sebagai bentuk pengambilan keputusan yang bersifat strategis dalam menjadi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD),”ujar Wabup Samsul.

Kegiatan FGD penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan Sawah di Kanwil BPN Sumut juga dihadiri sejumlah pejabat dari Kabupaten Labura.

Seperti, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Pembangunan Muhammad Asril S.Sos MM, Kepala Dinas Pertanian drh.Sudarija, Kepala Bappeda H.Muhammad Ikhwan Lubis ST MT.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu H.Sakti Sormin SE MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Mujiono SPd MSi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Edwin Deprizen ST MSi.(f.sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *