29 Adegan Rekonstruksi Tewasnya Leko

 

Foto: Tersangka saat memperagakan cara menutup korban dengan tas besar.(ersyah/01)
iklan

BATUBARA.Ersyah.com l Polres Batubara, Sumatra Utara merekonstruksi kasus yang menewaskan Leko (65) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, yang dibunuh F (16), Jum’at (30/9/22) dihalaman Mapolres Batubara.

Peristiwa pembunuhan itu diawali pencurian dengan pemberatan, yang diperagakan tersangka F (16).

iklan

Dalam reka ulang tersebut, ada 29 Adegan dipimpin Kanit 1 Resum Sat Reskrim Polres Batubara Ipda Manahan Siregar, yang tersangka F masuk ke dalam rumah Leko dengan cara memanjat dinding tembok di samping kanan rumah.

Lalu masuk melalui celah antara ujung tembok dan atap rumah yang menembus ke kamar belakang yang kosong. Saat hendak masuk kamar, tersangka terjatuh dari plafon sehingga Leko yang tidur di kamar depan terbangun.

Spontan korban menuju dapur untuk mengambil sapu ijuk. Tersangka melihat itu, meraih sehelai baju kaos menutupi wajahnya serta bersembunyi di balik pintu kamar.

Saat tiba di kamar, Leko mengintip dari celah pintu dan mengetahui tersangka bersembunyi di balik pintu kamar.

Tanpa pikir panjang Leko menemui tersangka dengan posisi keduanya saling berhadap, korban menjulurkan  gagang sapu ke arah muka tersangka untuk menyingkap kaos yang menutupi wajahnya.

Korban terkejut karena mengenal tersangka yang merupakan keponakan kandungnya. ” … ngapaian kau …”, pekik korban.

Sambil memukul tersangka berulang kali menggunakan sapu ijuk yang dipegangnya.

Ketika itu, tersangka melakukan tangkisan dan merebut sapu dari tangan Leko yang merupakan kakak kandung ayahnya tersebut.

Berhasil merebut sapu ijuk dari  tangan Leko, gantian tersangka F memukuli kepala dan badan korban berulang kali hingga jatuh terduduk di lantai dalam kondisi lemas.

Meski dalam kondisi lemas tak berdaya, korban masih sempat berteriak maling beberapa kali dengan maksud agar warga berdatangan.

Tersangka kemudian menutup mulut korban Leko dari arah belakang  menggunakan kedua tangan sekuat tenaganya, hingga Leko semakin lemas tak berdaya.

Lalu tersangka pergi ke dapur mengambil kain warna biru dan memotongnya menggunakan pisau yang ada di dapur. Dan kembali ke ruang tempat Leko terbaring untuk menutup mulutnya dengan kain tersebut, namun Leko yang tidak berdaya itu terus berteriak maling.

Melihat itu, tersangka membantingkan bagian belakang kepala Leko ke lantai ruang makan dengan kedua tangan sekuat tenaganya. Bantingan itu  melepaskan kain dari mulut korban.

Dalam keadaan telentang dan tidak berdaya, tersangka menarik cincin emas dari jari tangan Leko, melepas kalung emas dari leher, mengambil sepasang anting-anting dari kuping dan seluruh perhiasan di masukkan ke saku celananya.

Setelah itu, tersangka memegang  tangan kiri Leko dengan tujuan memeriksa apakah masih hidup atau sudah meninggal. Karena masih bergerak-gerak, tersangka memegang kaki kiri Leko dan menyeretnya kamar belakang dan menempatkannya di sudut kanan kamar.

Kemudian mengambil kain sprei bercorak yang tertumpuk di sudut kamar, mengambil ambal, 2 buah tas koper besar, tas sandang dan beras yang ada di kamar tersebut dan menutupi tubuh Leko hingga tubuh  tidak terlihat lagi.

Usai itu, tersangka berjalan menuju ruang depan ditempat tidur Leko, membuka kelambu dan menemukan satu helai baju jaket wama hitam serta bungkusan plastik wama hijau yang terselip di saku jaket berisikan hand phone android, uang kertas total sebesar Rp. 1. 350.000.

Kemudian mereka kunci kontak sepeda motor yang tergantung di dinding tempat tidur, memasukkan kunci dan mendorong sepeda motor ke arah pintu belakang serta kabur  mengendarai sepeda motor milik korban.

Reka reka ulang tersebut dihadiri keluarga tersangka dan keluarga korban.(red01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan