Polisi Tangkap 2 Pencuri Modus Bertamu di Batubara

Foto: Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Iptu AH Sagala berasama anggota diabadikan bersama kedua pelaku.(foto. Polsek Limapuluh)

BATUBARA.Ersyah.com l Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa Windy (24) perempuan warga Dusun VI Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Batubara dengan kerugian Rp 41 juta, akhirnya ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batubara, Minggu tanggal 2 Oktober 2022.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM melalui Kasi Humas Iptu R Zebua menyampaikan, kedua yang diamankan inisial HA (32) warga Jln Delitu Hardagusema Lk V Gang Undian, Kecamatan Deli Serdang, Kodya Medan dan AN (37) warga Dusun I Desa Suko Mulyo, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.

“Modus para pelaku datang kerumah berpura-pura bertamu kerumah tersebut dan mengaku saudara tiri korban, diduga untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah tersebut,”katanya.

iklan

Setelah mendengar cerita pelaku, korban, mengijinkan keduanya untuk menginap dirumah tersebut, dan sekita pukul 05.30 Wib, korban melihat bahwa tamunya tidak ada lagi dirumah dan mengecek isi rumah, ternyata dua unit sepeda motor Vario dan CBR telah hilang dari rumahnya dan kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Lima Puluh guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kejadian ini, Sabtu tanggal 17 September 2022 sekira pukul 05.30 Wib. Sesuai laporan polisi Nomor : LP/ B / 63 / IX / 2022/ SPKT / POLSEK LIMA PULUH/RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara,”sebut Kasi Humas.

Dijelaskan, pada Jum’at 30  September 2022 sekira pukul 11..00 Wib, Tim opsnal Unit Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala beserta anggota opsnal berangkat ke Desa Sibiru-biru guna menangkap tersangka HA di desa tersebut, namu tidak membuahkan hasil.

“HA ini  berpindah pindah tempat,  mulai Desa Sibiru-biru, Delitu, Tembung, Langkat, Binjai dan pelaku kita tangkap di Batang Kuis,”jelasnya.

Selain AH dan AN, tim yang berangkat juga mengamankan sepeda motor Vario yang berada di Kompleks ASABRI Desa Sibiru Biru.

Guna proses pemeriksaan lanjut, para pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Lima Puluh.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *