PNS Pemkab Batubara Dijebloskan ke Penjara Polres

  • Bagikan
Foto: Kasatreskrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan SH didampingi Kanit Resum Ipda Manahan Siregar dan Kasi Humas Iptu R Zebua memperhatikan barang bukti sepeda motor yang diamankan dari kedua tersangka.(ersyah/01)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura menangkap seorang PNS Pemkab Batubara inisial OK MKA alias K (36) warga Dusun I Perkebunan Tanah Itam Ulu, Limapuluh dan rekannya inisial RSR (37) warga Dusun Bilal Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara ditangkap  Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara, Sumatra Utara.

Keduanya dijebloskan ke jeruji besi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga Tionida Emmiwati Sianturi (38) warga Lingk II Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batubara.

iklan

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan SH menyebutkan, OK MKA merupakan PNS Pemkab Batubara.

“Pencurian sepeda motor ini terjadi Minggu (2/10/2022) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu pelapor baru pulang dari Desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motornya,”ujar Kasat kepada wartawan, Sabtu (15/10/22).

Sampai di rumah, korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci, lalu masuk ke dalam rumah. Tidak beberapa lama korban keluar rumah lagi dan melihat kenderaanya sudah tidak lagi berada di tempat.

Melihat itu, korban berusaha mencari namun tidak ditemukan. Merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Indrapura guna dapat diproses hukum yang berlaku.

Sesuai laporan Polisi Nomor: LP/B/166/X/2022/SPKT/Polsek Indrpura/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Oktober 2022.

“Kedua tersangka mengambil sepeda motor menggunakan kunci letter “T”,jelas Tarigan.

Usai menerima laporan korban unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan serangkaian penyidikan dan menangkap keduanya.

“Kasus ini limpahan dari Polsek Indrapura, kedua tersangka bersama barang bukti,”terang Tarigan.(red01)

iklan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.