Pemkab Batubara Percepatan Penurunan Stunting

Foto: Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE saat acara koordinasi dan konsolidasi percepatan penurunan stunting.(foto. Dinkes P2KB Batubara)

BATUBARA.Ersyah.com l Sejak tahun 2021 Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai kabupaten lokus dalam penurunan Stunting di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan data survei Gizi Balita Indonesia (SSGI) bahwa prevalensi tahun 2021 di Kabupaten Batubara sebesar 30,9 persen angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka Stunting Nasional 24,4 persen dan Provinsi Sumatera Utara 25,8 persen.

Demikian disampaikan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Batubara Oky Iqbal Frima SE saat Koordinasi dan Konsolidasi percepatan penurunan stunting, Selasa (18/10/22) di Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Oky Iqbal Frima yang juga Wakil Bupati Batubara menyampaikan, diterbitkan berbagai regulasi terkait percepatan penurunan stunting dan Surat Keputusan Bupati Batubara,  maka Pemkab Batubara komitmen percepatan penurunan anak kerdil (Stunting) bulan oktober tahun 2020.

“Kita harus kompak berasama OPD terkait dalam mengatasi stunting,”ungkap Oky.

Kegiatan turut dihadiri, Kepala

Dinas Kesehatan Penegendalian Penduduk Keluarga Bberencana (P2KB) Kabupaten Batubara drg Wahid Khusyairi MM, Kabid Kesehatan Masyarakat Abdul Fuad Helmi, OPD, TP PKK, BPS, para Camat, Satuan Tugas Stunting dan Tim Pakar Anti Stunting.

Sementara itu Kadis P2KB drg Wahid Khusyairi MM menjelaskan, strategi dan langkah awal yang dilakukan pemerintah Kabupaten Batubara dalam percepatan penurunan stunting adalah, melatih tenaga pengukur balita yang terampil yang berjumlah 90 orang terdiri dari tenaga pelaksana gizi,puskesmas,bidan,korlap PLKB/PKB,TP.PKK kecamatan,kader posyandu dan kader dasawisma.

Kemudian, standarisasi alat pengukur pada seluruh posyandu berjumlah 529 posyandu.

Pengukuran balita dilakukan diwilayah desa/kelurahan bertujuan untuk menemukan nama dan alamat balita stunting. Pembentukan dan peningkatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga berjumlah 296 tim bertujuan meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan pemberian informasi beresiko stunting dan semua calon pengantin guna deteksi secara dini.

Penetapan lokus stunting sebanyak 50 desa/kelurahan tahun 2022 dan 41 desa/kelurahan tahun 2023.

“Kita menuju Indonesia emas 2045, Indonesia tumbuh, Indonesia tangguh,”tutup Wahid.(Ambarita)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *