
BATUBARA.Ersyah.coml Personel Satres Narkoba Polres Batubara meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
KBO Narkoba AKP Yaman, Senin (31/10/22), penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kwala Gunung.
Sehingga atas laporan itu, personel melakukan penyelidikan sekaligus menangkap seorang laki – laki inisial RS (39) warga Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Pengungkapan kasus itu, Selasa (25/10/22) sekira pukul 18.30 wib.
“Dari penggeledahan ditemukan barang bukti, 2 buah plastik klip transparan berisi narkotika sabu dengan berat brutto 1,63 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit handphone nokia warna biru,”terang Yaman.
Ketika di interogasi kata Yaman, RS mengakui barang tersebut miliknya. Guna proses lanjut RS bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara.(red01)
