Reskrim Polres Batubara Tangkap Jurtul Togel

Foto: IP, Tersangka perjudian togel memegang barang bukti.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Tem Sat Reskrim Polres Batubara  mengamankan pelaku juru tulis (jurtul) judi toto gelap (togel) berinisial IP (39) beserta barang bukti.

Kasi Humas Polres Batubara Iptu Rianus Zebua, Kamis (3/11/22) menjelaskan, IP merupakan warga Dusun VI  Desa Siajam, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

iklan

iklan

Ia ditangkap Kanit 1 Resum Polres Batubara dipimpin Ipda Manahan Siregar, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel.

iklan

Dari penangkapan itu didapati barang bukti, 1 unit handphone android merk VIVO Y91 berisi nomor tebakan Togel Hongkong, 1 buah tas samping warna loreng, uang Rp.70.000 dan 2 buah pulpen.

Selanjutnya, laki-laki tersebut beserta barang bukti yang menguatkannya menjadi tersangka jurtul togel dibawah ke Mapolres Batubar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini diungkap Jum’at tanggal 28 Oktober 2022 sekira pukul 21.30 wib, di sebuah warung Dusun VI  Desa Siajam,”jelas Kasi Humas.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *