Kursi DPRD Batubara 40, Dapil Kemungkinan Berubah

Foto: Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Erwin S Sos.(foto. Dokumen Ersyah)

BATUBARA.Ersyah.com l Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan alokasi kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Batubara sebanyak 40 kursi.

“Penetapan itu sesuai surat KPU Nomor 457 tanggal 5 November 2022, tentang jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024, dimana dalam lampirannya menjelaskan kolom 19, dimana sesuai data agregat pendudukan kecamatan dimana Batubara memiliki penduduk sebanyak 443.816 orang,”ujar Ketua KPU Batubara M Amin Lubis melalui Kordinator Devisi Teknis Penyelanggara Erwin S Sos, Selasa (8/11/22).

Menurutnya, sesuai PKPU nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat 3 huruf e menjelaskan bahwa, jumlah penduduk lebih dari 400.000 orang sampai dengan 500.000 orang alokasi kursinya sebanyak 40 kursi.

“Kami sudah memasuki tahapan penataan dapil ini dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 ditandai dengan diterimanya data agregat kependudukan oleh kementrian terkait, dan tahapan ini akan berlangsung terus hingga akhirnya Kamis, 9 Februari 2023 ditandai dengan Penataan dan Penetapan dapil DPRD Kabupaten/Kota oleh KPU RI,”jelasnya.

Menjawab ersyah.com soal Daerah Pemilihan (Dapil), Erwin mengatakan kemungkinan besar akan berubah, perubahan itu dilakukan mengingat jumlah pemilih bertambah bersamaan jumlah kursi.

“Sekarang jumlah pemilih kita sudah bertambah, Pilkada 2019, jumlah kursi kita 35 jumlah Dapil 5, jumlah kecamatan 7, kalau sekarang jumlah pemilih bertambah, jumlah kursi 40, jumlah Dapil juga kemungkinan akan bertambah, kita lihat saja nanti penerapannya,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Batubara M Amin Lubis menyebutkan, proses penataan daerah pemilihan (Dapil), KPU tentu akan mendengar banyak pihak dalam memberikan sumbang saran terkait Dapil mana yang paling baik sesuai dengan kebutuhan masyarat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa yang akan datang.

“Kami akan ajak lintas elemen masyarat dalam uji publik yang akan kami lakukan pada Desember 2022 mendatang, dan diharapkan pada masa ini masyarat dapat memberikan saran dan masukannya, sehingga kami bisa menyampaikan usulan ke KPU RI nantinyanantinya,”sebut Amin.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat, KPU Batubara akan mengirimkan teman-teman Devisi Teknis berangkat ke Solo, guna mendengar secara langsung arahan yang diberikan KPU RI terkait penataan Dapil ini.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan