LABURA.Ersyah.com l Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Labura Mufti Ahmad Dalimunthe dengan tegas mebantah atas berita miring yang menuding dirinya meminta upeti dari perusahaan Pengolahan Karet dan Pengolahan Kelapa Sawit.
“Itu berita bohong, saya bantah itu. Saya juga meminta berita itu agar diralat dan diklarifikasi sebab itu mencoreng nama baik, saya juga tidak pernah menerima upeti dari siapapun pihak perusahaan yang dimaksudkan dalam pemberitaan tersebut,”ucap Mufti menjawab wartawan, Senin (21/11/22) petang diruang kerjanya.
Mufti, pemberitaan itu jelas memojokkan dan tidak dilandasi fakta otentik.
“Saya baru berjalan tiga Minggu menjawab sebagai Ketua Komisi B, dan selama itu pula saya disibukkan dengan perseolan di tengah masyarakat, seperti banjir, kelompok tani hutan dan pembahasan R APBD Kabupaten Labura tahun 2023,”kata Mufti.
Ia juga menyayangkan atas pemberitaan itu. Sehingga apa yang ditudingkan didalam pemberitaan terhadap diri saya tidak sempat terpikirkan.
“Hingga malam ini kami masih di DPRD labura untuk melakukan rapat paripurna tentang Nota Pengantar Kesepahaman R APBD TA 2023 antara Eksekutif dan Legislatif,”tutup Mufti.(F.Sinaga)