HUKUM  

Pengendara Vario Tewas Ditempat

Foto: Petugas Sat Lantas Polres Batubara saat mengevakuasi jasad Heri Wibowo.(foto. Humas Pol BB (foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Pengendara sepeda motor Honda Vario BL 6387 UAA, Heri Wibowo (34) warga Jl Amalium Matsum II Kecamatan Medan Area Kota Medan, meninggal di tempat.

Setelah mengalami lakalantas beruntun, Selasa (22/11/22) sekira pukul 13.30 wib, di Jalinsum Medan – Kisaran Km 122-123 tepatnya di dusun II Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Kasi Humas Polres Batubara Iptu Rianus Zebua menjelaskan, tabrakan beruntun itu melibatkan 1 unit sepeda motor Honda Vario BL 6387 UAA kontra mobar (Truck) yang tidak diketahui nomor plat kenderaanya karena melarikan diri, dan kemudian kontra lagi dengan 1 unit truck tronton BK 9738 DC.

iklan

Sepeda motor honda Vario BL 6387 UAA yang dikendarai

“Heri Wibowo datang dari arah Kisaran menuju ke arah Medan, setibanya di tempat kejadian menabrak bagian belakang dari mobil barang dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan menuju ke arah medan. Saat bersamaan datang mobil barang Truck Tronton melindas  yang dikemudikan oleh Sugiono (Melarikan diri),”terangnya.

Rianus Zebua, atas kejadian itu, Heri Wibowo mengalami luka remuk pada seluruh tubuh, sementara sepeda motornya mengalami kerusakan pada batok bagian depan dan spidometer pecah. Mobil truck tronton BK 9738 DC tidak ada mengalami kerusakan apapun.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *