HUKUM  

Polisi Tindak Tegas Pelajar Melakukan Pidana

Foto: Para siswa/siswi SMA Negeri 1 Nanasiam, Kecamatan Medang Deras saat mendengarkan arahan Kanit Binmas Polsek Medang Deras Aiptu Fran Santoso.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Kapolsek Medang Deras melalui Kanit Binmas Aiptu Fran Santoso melaksanakan tatap muka dengan guru dan siswa/siswi sekolah SMA Negeri 1 Nanasiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (28/11/22).

Dalam pertemuan itu Kanit Binmas Polsek Medang Deras Aiptu Fran Santoso menyampaikan hiburan kepada para pelajar agar tidak melakukan Tawuran, tidak terindekasi dengan narkoba yang membahayakan kehidupan sosial dimasyarakat.

iklan

Tidak membawa sajam ataupun barang yang berbahaya ke sekolah.

Kemudian, guru disarankan agar melaksanakan razia barang bawaan yang dapat membahayakan seperti sajam dan lainnya.

Guru juga diminta untuk berkoordinas dengan Polsek atau Babhinkamtibmas untuk cipkon sekolah aman dan kondusif.

Para siswa tidak ikut organisasi geng motor dan kepada siswa yang berkendaraan bermotor wajib mematuhi peraturan lalulintas.

“Kami dari kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas pelajar yang melakukan tindak pidana, melanggar hukum dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegas Fran Santoso.

Kegiatan juga diikuti, Aipda Bustami, Brigadir Abdul Gafur, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medang Deras, Ratna Dewi Spd dan Ketua Komite Pak Zulkifli.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *