Polres OKU Ciduk Penyelewengan BBM

Foto: Personil Sat Reskrim Polres OKU mengapit tiga tersangka penyelewengan BBM bersubsidi.(foto. Humas Pol OKU)

SUMSEL.Ersyah.com l Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Komering  Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain SH, Senin (28/11/22) menjelaskan, operasi Ilegal Driling ada ini ada Satgas nya yang sudah dibentuk menjadi dua tim yang mana sebagian personil melakukan penyelidikan terhadap Target Operasi (TO) para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.

iklan

iklan

Hasilnya, tim mengamankan dua tersangka TO, atas nama Awal Sumardi (40) dan Joni Arius (39) keduanya beralamat di Dusun II Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

iklan

Dihari yang sama tim Satgas juga mengamankan satu tersangka lagi atas nama Yohanes Seffria Winarto (33) warga Dusun IV Desa Batu Putih Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kemudian tim Satgas juga mengamankan 1 unit Mobil Panther warna hijau Nopol BG 1570 YB beserta BBM Solar sebanyak 1,5 derigen (kurang lebih 45 liter).

Selanjutnya, personil lainnya melakukan pemantauan di SPBU Batu Putih dan tertangkap tangan satu unit mobil Taft Hilline warna hitam Nopol F 1299 E, menggunakan tangki yang sudah di modif berupa Drum di bagasi belakang mobil yang dikendarai Yohanes yang sedang melakukan pengisian BBM jenis solar.

Kemudian kesemua tersangka bersama barang bukti di boyong ke Mapolres OKU untuk tindakan lebih lanjut.

“Kasus ini terungkap atas informasi yang diterima Satgas Operasi Illegal Drilling bahwa di SPBU Batuputih sering terjadi pembelian BBM Solar yang bukan untuk peruntukkannya,”terang Kasat Reskrim.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *