Oknum BNNK di Labura Peras Pelaku Narkoba Rp 60 Juta, Leo Bantah

Foto: Ilustrasi.

LABURA.Ersyah.com l Nama institusi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Labura tercoreng, setelah beredar kabar oknum di instansi tersebut diduga melakukan pemerasan kepada palaku tindak pidana narkoba.

Isu diduga peras pengguna narkoba mencapai Rp 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah ).

Informasi diterima, tim BNNK pada Jum’at tanggal 25 November 2022 dini hari, melakukan penggrebekan di tempat hiburan malam Blink Karaoke di Kota Rantauprapat. Salah satu oknum yang ikut dalam penggerebekan bernama Yosua.

Hasil penggrebekan tersebut, BNNK Labura mengamankan belasan pegunjung Blink karoeke. Sehingga semua pengunjung dibawa ke Kantor BNNK Labura yang berada di Kecamatan Na IX-X Kampung Pajak.

Sesuai rekaman wawancara sejumlah wartawan dengan salah seorang narasumber yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, dalam pengerebekan tim BNNK Labura dini hari itu, ada lima orang yang tertangakap beserta satu unit mobil Honda jazz yang mereka tumpangi.

Mereka bisa di bebaskan dengan catatan membayar Rp 55.000.000,- ke kepala BNNK, ditambah uang makan sebesar Rp 5.000.000,-.

“Kepala BNNK Labura menerima uang sebesar Rp 60.000.000, juta. Lalu membebaskan kelima pemakai narkoba dan satu unit mobil, sebagai penggantinya , tiga orang pekerja Blink Karoke yang diduga sebagai penyuplai obat di assesment BNNK,”ungkap sumber.

Terpisah, Kepala BNNK Labura Leo Sihotang dikonfirmasi melalui panggilan WhatsAppnya Jum’at (2/12/22) membantah adanya tuduhan dugaan pemerasan yang dilakukan pihaknya.

Leo Sihotang menanyakan kepada wartawan dari mana mendapatkan kabar tersebut.

“Dari mana dapat kabar itu. Hari senin atau selasa lah kita jumpa di kantor,”jawabnya singkat.(F.Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

iklan1