Pria Desa Lubuk Hulu Diringkus Berasama Ganja

Foto: IRH (26) pemegang ganja saat berada di Sat Narkoba Polres Batubara.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Satres Narkoba Polres Batubara mengungkap kasus narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)  dengan Grebek Kampung Narkoba (GKN),Rabu (30/11/22) pukul 13.30 wib, di Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

“Dari pengungkapan kasus itu, diamabkan 1 orang inisial IRH (26) warga Dusun 1 Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh,  Kabupaten Batubara yang disinyalir sebagai pengedar dan pengguna serta terindikasi mengkomsumsi narkotika jenis ganja kering,”ujar KBO Narkoba Polres Batubara AKP Yaman, Minggu (4/12/22).

iklan

iklan

Barang bukti, 6 bungkus kecil jenis ganja kering seberat brutto 10,06 gram, uang tunai 10.000, 1 buah mancis, 1 unit HP Vivo yang disita dari IRH.

iklan

“Hasil test urin terhadap orang yang telah diamankan tersebut dengan menggunakan alat teskid merk Aswer dengan hasil positip mengandung tetrahidrokanabinol. Pelaku beserta barang bukti di proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Yaman.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *