
LABURA.Ersyah.com l Untuk kedua kalinya tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Labura menyerahkan bantuan dana hibah rumah ibadah.
Sebelumnya, bantuan serupa diserahkan bulan November 2022 lalu.

Bantuan itu diserahkan Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM didampingi Sekda H Muhammad Suib SPd MM, Senin (5/12/22) di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labura, Sumatra Utara.

Hendriyanto Sitorus dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Labura menganggarkan dana hibah untuk rumah P.APBD 2022, di bagian Kesra Setdakab. Pemberian dana hibah sesuai dengan kemampuan keuangan Pemkab Labura, dan pemberian hibah ini tidak ada dipungut biaya ataupun pemotongan.
“Apa bila ada pemungutan biaya atau pemotongan segara laporkan. Saya akan ambil tindakan tegas,”ujar Bupati.
Total penerima bantuan rumah ibadah saat itu sebanyak 33 rumah ibadah.
Diantaranya, Masjid Nurul Hidayah Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir,
Musholla Al Ikhlas Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Gereja Kristen Protestan Indonesia Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir.(F.Sinaga)
