MEDAN.Ersyah.com l Dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.
Wakil Bupati (Wabup) Labuh H.Samsul Tanjung ST MH menandatangani pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (5/12/22) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumatra Utara Medan.
Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Bupati / Walikota se-Sumut, Kapolda Sumut Irjen.Pol. Drs.Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak MSi, perwakilan Forkopimda Sumut,Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi dan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan.
Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan, larangan ASN terlibat politik praktis dan harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Ada tiga tugas pokok ASN, yang pertama adalah melayani masyarakat, Kedua, menjalankan kebijakan umum sesuai undang-undang dasar, aturan-aturan seperti peraturan daerah, peraturan gubernur maupun peraturan bupati atau walikota yang dijalankan ASN. Ketiga, sebagai perekat anak bangsa.
“Sebab rakyat kita ini ada Katolik, Protestan, Islam, Budha, Hindu, Konghucu, maka dari itu untuk tidak membeda – bedakan,”sebut Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, penandatanganan pakta integritas netralitas merupakan bentuk komitmen kepala daerah untuk sama-sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak dalam menjaga integritas dan netralitas.(f.sinaga)