4 Jukir Pungli di Pantai Sejarah Diringkus Polisi, Barbut Disita

Foto: Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu AH Sagala, Aiptu Hendri P, Bripka Andika S saat mengamankan keempat pelaku pungli di areal parkir objek Wisata Pantai Sejarah.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Polsek Limapuluh ringkus empat orang juru parkir (Jukir) melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengunjung diareal parkir Objek Wisata Pantai Sejarah Dusun 1 Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Minggu (11/12/22) sekira pukul 16.00 wib.

Mereka semuanya warga Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, AS (30), Mhd A, SA dan Yn.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut, menindaklanjuti viralnya berita pungli terhadap pengunjung Objek Wisata Pantai Sejarah.

iklan

“Polisi juga menyita barang bukti tiga  ikat nomor kertas parkir dan uang sebanyak Rp 25.000 ribu rupiah,”ujar Rusdi.

Dijelaskan, usai viral berita pungli, Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu AH Sagala bersama anggota Aiptu Gunawan, Aiptu Hendri P dan Bripka Andika S, turun melakukan lidik serta pemantauan untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli.

Sesampainya di lokasi areal parkir,  personil melihat ada empat orang laki laki dewasa yang melakukan pungli dan menangkap mereka beserta barang bukti serta membawa ke mako Polsek Lima Puluh untuk proses lebih lanjut.

“Saat diamankan tidak ada perlawanan terhadap petugas. Para pelaku masih diperiksa,”terang Kapolsek.(red01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *