Pria Kelurahan Sekarjaya Ditangkap Usai Belanja Sabu

Foto: Tersangka SU (29) saat berada di Mapolres OKU.(foto. Humas Pol BB)

SUMSEL.Ersyah.com l Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap SU (29) warga RSS Sriwijaya Blok DC II, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatra Selatan (Sumsel)

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (13/12/22) menyampaikan, tersangka diamankan di Pinggir Jalan Depan Steam Motor Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, pada Sabtu (10/12/22) sekira Pukul 14.30 wib.

iklan

Awalnya, personil mendapat informasi dari warga menyebutkan ada orang Baturaja belanja narkoba di

Desa Lubuk Batang. Atas informasi tersebut, personil mengadakan rajia di Desa Terusan dan berhasil mengamankan seorang laki laki  mengaku bernama SU.

“Dari pelaku diamankan 1 plastik klip berisi kristal kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,26 gram,”ujar Kapolres.

Diduga melanggar pasal  114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres OKU guna penyelidikan lanjut.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *