
BATUBARA.Ersyah.com l Isu utama yang wajib untuk segera dilakukan penanganan dengan pelibatan seluruh sumber daya ada lah permasalahan gizi stunting (gagal tumbuh).
“Dalam upaya penurunan angka stunting sudah dibuat tim percepatan penurunan stunting (TPPS) mulai dari pusat hingga ke desa-desa. Kita semua memiliki tugas harus mencapai target penurunan angka stunting menjadi 14 persen tahun 2024,”kata Kadis Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Batubara drg Wahid Khusyairi MM,Senin (12/12/22).
Dijelaskan, upaya percepatan penurunan stunting melalui konvergensi dikuatkan dengan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan stunting, yang harus dilaksanakan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten sampai level desa.
Untuk Kabupaten Batubara, melalui Perbup Nomor 102 tahun 2022 tentang program gerakan bapak asuh anak dan bapak angkat keluarga berisiko stunting serta melalui pengelolaan dapur sehat atasi stunting terus berupaya.
Karenanya, melalui kegiatan review kinerja tahunan aksi konvergensi dalam rangka upaya penurunan angka stunting tentunya diperlukan kerjasama yang kuat dan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
“Bapak Bupati Batubara berharap masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama mengatasi masalah stunting di Kabupaten Batubara dan turun, sehinggatarget 14 persen di tahun 2024 tercapai. Sebab pencegahan dan penanganan menjadi komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/SDG’S 2030,”ungkap Wahid.
Menurutnya, penyebab dari stunting tidak hanya rendahnya asupan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan, sejak janin hingga bayi umur dua tahun. Buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan juga menjadi penyebab stunting.
Karenanya, pemerintah di semua level administrasi serta sektor mitra masing-masing organisasi perangkat daerah mulai dari tingkat kabupaten sampai di tingkat desa/kelurahan di Batubara terus berkomitmen pencegahan dan penurunan stunting.
“Kita di Kabupaten Batubara terus melakukan review dengan, membandingkan antara rencana dan realisasi capaian output (target kinerja), capaian outcome, penyerapan anggaran, dan kerangka waktu penyelesaian. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pencapaian target kinerja output dan outcome, dan merumuskan tindak lanjut perbaikan agar target kinerja dapat dicapai pada tahun berikutnya,”terang Wahid yang juga Sekretaris TPPS Kabupaten Batubara.(red01).
