BNNK Batubara Sampaikan Kinerja Tahun 2022

Foto: BNN Kabupaten Batubara memperlihatkan tersangka yang diamankan.(foto. BNNK BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)  Barubara menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2022, Rabu (21/12/22), di Kantor BNNK, Jalinsum Sei Balai, Dusun V Desa Perk Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Batubara, Sumatra Utara.

Kepala BNNK Batubara, AKBP Zainuddin SAg SH MH dalam jumpa pers menyampaikan, sepanjang tahun anggaran 2022, BNNK telah melakukan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

iklan

Mulai dari bagian pemberantasan, pencegahan, bidang rehabilitasi dan lainya.

Dalam bidang rehabilitasi, BNNK Batubara telah melakukan rawat jalan terhadap 30 orang pencandu dengan status kecanduan ringan sampai berat,

“Kita juga rekomendasi rawat inap terhadap 3 orang pencandu dengan status kecanduan berat,”ujar Zainuddin.

Diseksi rehabilitasi telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Simpang Dolok dengan hasil, 2 orang pulih, 2 orang mengurangi penggunaan zat dan 4 orang kategori drop out saat proses layanan bina lanjut.

Sementara bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kata Zainuddin, telah dilakukan pembentukan Desa Bersinar,Bersih Narkoba, di tiga desa di Kabupaten Batubara.

Yaitu, Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi dan Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Sementara itu, di Seksi P2M BNNK juga telah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan terhadap perwakilan unsur keluarga, pemerintahan desa dan masyarakat yang ada di Desa Bersinar tahun 2022.

Dibidang Pemberantasan sepanjang tahun 2022, menurut Zainuddin, telah dilakukan penanganan tindak pidana narkotika sebanyak 6 laporan kasus narkotika (LKN).  Terdiri dari delapan tersangka kasus tindak pidana narkotika beserta sejumlah barang bukti.

Tersangka yang diciduk, ada jaringan IR cs dari Desa Simpang Gambus yang selama ini sangat “licin” dalam menjalankan bisnis narkoba yang mana saat ini IR cs sedang dalam proses penuntutan.

Zainuddin juga menjelaskan, Seksi Pemberantasan, BNNK Batubara telah menjalankan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bekerja sama dengan Polres Batubara dan Kejaksaan Negeri Batubara sebanyak 138 kasus.

“Strategi BNNK dalam mewujudkan Batubara Bersinar “Bersih Narkoba”,menekan supply (pasokan) narkoba dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba dan mengurangi demand (permintaan) narkoba dengan berbagai cara. Diantaranya himbauan rehabilitasi terhadap pencandu, memberikan diseminasi bahaya narkoba, pemberdayaan elemen masyarakat dan kerja sama elemen pemerintah, sesuai  INPRES Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020 – 2024,”terang AKBP Zainuddin.

Bahkan lanjut Zainuddin, setiap diseminasi telah dilakukan pemberitahuan tata cara mengikuti program rehabilitasi, bahwa pencandu yang dilaporkan atau dimohonkan langsung keluarganya untuk rehabilitasi, negara akan hadir memberikan fasilitas gratis terhadap pencandu yang memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan narkoba sebagaimana amanat Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami berharap semua lapisan masyarakat bisa bersama sama mengkampanyekan stop narkoba, agar kasus narkoba bisa ditekan,”tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kasi Pemberantasan Kompol Rohim Marthin Gultom S Sos MH, Kasubbag Umum Zulfikar Syahrizal Nasution SE, Subkoordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Aidil Rizki Rangkuti S.Sos.I dan Subkoordinator Rehabilitasi, Muhammad Hendro SKM MKes.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *