Polsek Indrapura Ringkus Pencuri

Foto: Kedua tersangka saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Polsek Indrapura)

BATUBARA.Ersyah.com l Personil Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH MH beserta Kanit Reskrim Iptu Riwantho SH menangkap dua orang pencuri Televisi di Kantor Balai Desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara. Rabu (1/2/23) sekira pukul 02.00 wib.

Kedua tersangka yang diamankan merupakan warga Dusun V Desa Aras, Kecamatan Air Putih, inisial DK (33) dan NG (30).

iklan

iklan

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH MH menjelaskan Kronologis kejadian pada 10 oktober 2022 sekira pukul 09.00 wib.

iklan

P. Dolok Saribu selaku pelapor sedang berada di Kantor Balai Desa Aras mengetahui bahwa telah hilang satu unit Televisi Merk Aquos terletak di ruang tunggu Kantor Balai Desa Aras.

Mengetahui pristiwa kehilangan tersebut. Lalu mengecek dan mengetahui pelaku masuk dengan cara merusak jendela Kantor Balai Desa dan membuat laporan ke Polsek Indrapura.

“Para pelaku kita amankan guna proses lebih lanjut sesuai dengan Dasar LP/B/14/I /SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara tanggal 1 februari 2023, dan tersangka pencurian dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 KUHP” terang Kapolsek.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *