
BATUBARA.Ersyah.com l BS alias Bodi (34) warga Dusun V Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medang Deras, Polres Batubara.

Pria yang diketahui pekerja bengkel ini ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Benteng Lingkungan 1 Kel. Pangkalan Dodek, Kecamata Medang Deras, Batubara, Sumatra Utara, Kamis (2/2/23) sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS menjelaskan, awalnya unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada seseorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.
Informasi yang diterima ditindak lanjuti dan Kanit Reskrim Ipda Archen Tamba SH bersama personil melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di orang yang dimaksud langsung melakukan pengamanan.
Ketika penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan barang bukti, 1 Buah bong/alat hisap,1 buah kaca virex berisi narkotika jenis sabu,1 buah pelastik transparan berisikan sisa sabu. 2 buah mancis, 2 buah jarum, 1 buah sekop terbuat dari pipet dan 1 unit HP merek opo warna biru.
Guna proses penyidikan lanjut pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medang Deras.
“Kasus ini kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,”terang Kapolsek.(red01)
