Polsek Lima Puluh Tangkap Pencuri

Foto: Kedua tersangka bersama barang bukti saat berada di Mapolsek Lima Puluh.(foto. Polsek Lima Puluh)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batubara tangkap dua pencuri yang terjadi pada 2 Februari 2023 sekira pukul 4.00 wib, dari dalam Kantor Aspirasi Syafrizal, di Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh,Kabupaten Batubara,Provinsi Sumatera Utara.

Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Lima Puluh inisial NN(25) dan MD(23).

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM, Sabtu (4/2/23) kejadian ketika Ifan menerangkan kantor tersebut dibobol maling dan malingnya terlihat di CCTV. Kemudian, mengecek barang – barang yang hilang seperti, 1 buah Dispenser, 1 set Losdpeker Blootod, 1 buah pintu besi dan 1 buah mesin air. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian materil Rp 5.400.000.

iklan

“Agus Salim melaporkan ke Polsek Lima Puluh, yang selanjutnya kita perintahkan Kanit Reskrim Ipda Wahidin SH untuk melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan para pelaku,” terang Kapolsek.(Ambarita)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *