Aniaya IRT Bagan Arya Ditangkap

Foto: Mn alias Amar (23) tersangka penganiayaan saat berada di Mapolres Batubara.(foto. Satreskrim Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara menangkap pelaku penganiayaan inisial Mm alias Amar (23) dikediamannya Desa Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Kamis (2/3/23) petang.

Amar ditangkap berdasarkan laporan Susana ke Polres Batubara sesuai LP/ B/ 60/ II/ 2023/ SPKT/ Res B.Bara/SU, Tanggal 13 Februari 2023.

iklan

iklan

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan SH, Jum’at (3/3/23) menjelaskan, kejadian menimpa Susana pada Senin tanggal 13 Februari 2023 sekira pukul 20.00 wib, saat itu korban didalam rumahnya Desa Bagan Arya sedang menyusui anak bayi nya.

iklan

Mm alias Amar datang dengan membawa cewek dan mau berpacaran di teras rumah dan hendak masuk kedalam rumah tersebut, namu Susana melarang masuk.

Mendapat larangan itu, pelaku langsung pergi dengan pacarnya, dan berselang setengah jam kemudian pelaku datang kembali kerumah itu dengan membawa bensin didalam botol Aqua sedang.

Kemudian langsung menyiram Susana dengan bensin serta memukul pipi dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipinya bengkak.

Warga yang melihat itu datang untuk memisah, tetapi pelaku juga dipukuli dibagian bibirnya. Melihat hal tersebut masyarakat banyak yang datang sehingga pelaku pergi meninggalkan korban.

“Merasa keberatan atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batubara guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”terang Tarigan.

Usai menerima laporan korban, tim opsnal Satreskrim Polres Batubara melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan di pimpin Ipda Manahan Siregar.

“Pelaku kita ditahan untuk diambil keterangan lebih lanjut,”tutup Tarigan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *