Polsek Indrapura Ciduk Pencuri Yamaha Vixion

Foto: Barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dan tersangka YMK saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto.Polsek Indrapura)
iklan

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura ciduk seorang pria pencuri sepeda motor di Dusun IV Desa Tanjung Harapan, Kecamatan,Air putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

“Hasil penyelidikan unit Reskrim diamankan YMK(28) Warga Dusun IV Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Air Putih, Batubara,” kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Jimmy R. Sitorus SH, Minggu (19/3/23) petang.

YMK diciduk polisi berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / B / 44  / III / 2023 / tanggal 19 Maret 2023.

iklan

Jimmy R.Sitorus SH, pencurian itu terjadi pada Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 02.00 wib.

Dirumah  Timbo Malau (66) petani , Dusun IV Desa Tanjung Harapan Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara.

Usai mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Tanjung Harapan dan menangkapnya.

Saat dilakukan inrogasi, pelaku mengakuin perbuatannya.

Barang bukti, 1 unit sepeda  Merk Yamaha Vixion, 1 buah buku kepemilikan kendaraan bermotor dan 1 lembar surat tanda kendaraan bermotor.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita dibawa ke Mapolsek ini dilakukan pemeriksaan lanjut. Pasal yang dilangar tentang pencarian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 3e , 5e dari KUHPidana,”terang Sitorus.(red01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan