Bupati Zahir Serahkan LKPD Batubara ke BPK RI

Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatra Utara Eydu Oktain Panjaitan menandatangani berita acara penyerahan LKPD.(foto. Diskominfo BB)

MEDAN.Ersyah.com l Bupati Batubara Ir Zahir MAP didampingi Ketua DPRD M.Safi’i SH, Plh. Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala BKAD H.Hakim dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Utara.

LKPD itu diterima Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan tim pemeriksa, Selasa (21/3/23) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jl. Imam Bonjol, Medan.

iklan

Bupati Zahir menyampaikan, LKPD Unaudited tahun 2022 ini merupakan laporan yang kelima di masa pemerintahan dirinya.

“LKPD tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,”katanya.

Zahir berharap LKPD yang telah disusun memenuhi laporan keuangan nantinya dapat kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Sehingga Pemkab Batubara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat untuk menunjang pembangunan daerah.

“Selama 4 tahun Pemkab Batubara berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI atas LKPD,”ujar Zahir.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemkab Batubara yang selalu menyerahkan laporan tepat waktu bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023.

“Setelah ini tim akan melakukan pemeriksaan intern yang lebih terperinci atas LKPD tahun angggaran 2022 yang baru saja diserahkan Pemkab Batubara. Pemeriksaan akan dimulai tanggal 27 Maret 2023 hingga 20 April 2023,”terangnya.

Selanjutnya Bupati bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut menandatangani berita acara penyerahan terima buku LKPD Batubara tahun 2022.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *