MURA.Ersyah.com l Pelaku pembunuhan dijemput Tim gabungan Polres Musi Rawas (Mura), usai menyerahkan diri kepada Kepala Desa (Kades) Pasenan.
Pelaku inisial Bb warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.
“Setelah kita imbau, tersangka menyerahkan diri kepada Kades Pasenan, lalu kita jemput untuk diproses lanjut,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP M.Indra Prameswara dan Kasat Narkoba AKP Her.an Junaidi,.Sabtu (25/3/23) dihadapan wartawan.
Dijelaskan, kasus yang sempat Viral di Media sosial (Medsos) dan penangkapan tersangka atas kolaborasi sinergitas bersama masyarakat. Korban, Reno (38), warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Terawas, Kabupaten Mura.
Kejadian Jum’at tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 15.30 WIB, di Jalan Poros, depan rumah tersangka.
Awalnya, Retno bersama tiga temannya mengendarai mobil Datsun BH 1266 NH. Pelaku yang melihat korban lalu menghentikan mobil tersebut dan minta korban turun.
Tanpa curiga korban turun dari kendaraan.
Lalu korban dipuli pundaknya oleh pelaku serta menyeretnya ke belakang mobil sambil menikamnya menggunakan pisau berkali-kali di bagian perut serta punggung korban hingga meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS AR Bunda.
“Motif pembunuhan untuk sementara dipicu keselah pahaman,”terang Kapolres.
Atas kasus itu tambah Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal 338 pembunuhan KUHPidana.(red01)