DPRD Batubara Sepakat Dua Ranperda Dibahas

Foto: Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE, Ketua DPRD Muhammad Syafi’i SH didampingi Wakil Ketua Ismar Khombri saat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas 2 Ranperda.(foto.Humas Sekwan DPRD BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menyepakati membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah.

Langkah persetujuan itu diambil 10 Fraksi di DPRD Batubara saat membacakan pandangan umum pada Rapat Paripurna, Selasa (28/3/23) di Gedung DPRD, Lima Puluh, Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batubara Muhammad Syafi’i SH didampingi Wakil Ketua Ismar Khombri, dihadiri Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, Forkopimda dan seluruh anggota DPRD.

Masing-masing Fraksi memberikan pemandangan umum atas penjelasan Ranperda dan meminta segera di bentuk Pansus untuk pembahasan dua Ranperda tersebut.

Seperti Fraksi PDIP melalui jurbicara Drs. Suwarsono menyambut baik dan mendukung penyempurnaan Perda  dan berharap Ranperda dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum bagi penanam modal, baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing di Kabupaten Batubara.

“Ini bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan di kawasan Kabupaten Batubara,”ujarnya.

Fraksi Golkar yang disampaikan Rohadi, menyetujui agar kedua Ranperda dibahas lebih lanjut melalui mekanisme pansus yang dibentuk melalui sidang paripurna.

“Pansus nanti dibahas lebih lanjut,”sebutnya.

Sementara Fraksi Gerindra melalui juru bicara Andriyansyah menghimbau  pemerintah Kabupaten Batubara untuk serius dalam hal penyelenggaran penanaman modal.

Seperti adanya jaminan kemanan berinvestasi, adanya daya tarik daerah  potensi bisnis.

“Kami menghimbau kepada pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah,”katanya.

Fraksi PAN melalui Chairul Bariyah SE berharap segera dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya pada pembahasan pansus DPRD.

Fraksi Demokrat melalui Syahril  Siahaan SH menyambut baik dengan adanya Ranperda, agar dalam mewujudkan efektifitas perizinan yang berbasis resiko.

“Seyogyanya hal ini dapat menambah investasi yang ada dikabupaten Batubara,”ungkapnya.

Senada disampaikan jurus bicara

Fraksi PKS M. Abduh Afriyan Marpaung SKM yang sangat mendukung untuk dilakukan penyesuaian dikarenakan terbitnya peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja.

“Fraksi PKS memandang bahwa Ranperda sangat penting karna berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW),”paparnya.

Fraksi Nasdem merespon positif atas Ranperda dan berharap hendaknya perda tersebut benar – benar memperhatikan seluruh rangkuman peraturan per undang – undangan yang berkaitan. Sehingga pemerintah Kabupaten Batubara dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui kebijakan yang diambil.

Fraksi PPP disampaikan Heri Suhandani setuju untuk dilakukan pembahasan 2 Ranperda dengan ketentuan melalui pansus.

Kemudian juru bicara

Fraksi PBB Azhar Amri AMK berpendapat bahwa Ranperda adalah salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi di Kabupaten Batubara. Disamping itu, kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Kabupaten Batubara.

Terakhir Fraksi NKB  berharap Ranperda bisa bermanfaat bagi semua khususnya masyarakat Kabupaten Batubara dan dapat dibahas lebih lanjut di komisi yang bersangkutan.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *