BATUBARA.Ersyah.com l Wakil Bupati (Wabup) Batubara Oky Iqbal Frima SE menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022, Selasa (28/3/23) di ruangan Paripurna DPRD Batubara, Sumatra Utara.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batubara Muhammad Syafi’i SH didampingi Wakil Ketua Ismar Khombri, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, Forkopimda dan seluruh anggota DPRD.
Wabup Oky menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2022 merupakan implementasi dari ketentuan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sesuai pasal 69 ayat (1),kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan serta implementasi dari peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ Bupati ini merupakan penjabaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2022 dan bahan informasi bagi DPRD dalam sidang paripurna sebagai bahan evaluasi kinerja kepala daerah,”ujarnya.
Selain itu, merupakan salah satu wujud implementasi fungsi kontrol atau check and balance yang diemban dewan terhormat terhadap berbagai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagaimana yang telah ditetapkan melalui APBD.
“Ini yang disampaikan data tentang pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022,”ucap Wabup.
Berikut LKPJ Bupati Batubara anggaran tahun 2022 yang dibacakan Wabup Oky.
Target pendapatan pemerintah Kabupaten Batubara tahun anggaran 2022 yang tertuang dalam APBD dapat direalisasikan sebesar Rp.1.143.905.508.894,44 dari yang ditagetkan sebesar Rp.1.185.019.396.981,00 dengan rincian PAD terealisasi sebesar rp.132.677.602.294,44 dari target Rp.161.997.313.940,00.
Untuk pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.953.815.951.591,00 dari target sebesar Rp.1.023.022.083.041,00, dan lain-lain, 5 pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.57.411.955.009,00.
Belanja daerah belanja tahun anggaran 2022 dilandasi atas pemahaman efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja daerah yang disesuaikan dengan tingkat kebutuhan program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun 2022.
Belanja Pemkab Batubara tahun 2022 target Rp 1.288.459.697.330,00 dan terealisasi Rp.1.194.002.086.885,22 dengan rincian belanja operasi sebesar Rp.895.248.332.372,00, terealisasi Rp.850.405.286.736,22, belanja modal sebesar Rp.190.599.518.058,00, terealisasi Rp.143.160.691.249,00.
Belanja tidak terduga sebesar Rp.14.000.000.000,00, terealisasi Rp.11.764.503.000,00, dan belanja transfer ditargetkan sebesar Rp.188.611.846.900,00, terealisasi Rp.188.671.605.900,00.
Sementara, pembiayaan penerimaan Pemkab Batubara tahun 2022 dianggarkan Rp.122.863.107.415,00 dengan realisasi Rp.122.863.107.415,92.
Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.19.422.807.066,00, realisasi sebesar Rp.4.474.541.453,00.
Lanjut Wabup Oky, berdasarkan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2022, maka pembiayaan netto tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.103.440.300.349,00 dan realisasi Rp.118.388.565.962,92.
Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 merupakan selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah dan ditambahkan 7 pembiayaan netto, Silpa anggaran sebesar Rp.68.291.987.972,14.
Neraca menggambarkan posisi keuangan yang melaporkan mengenai aset dan kewajiban pada periode tertentu.
Aset milik Pemkab Batubara tahun 2022 terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya, per 31 Desember 2022 sebesar Rp. 1.909.605.568.766,72.
Aset lancar 120.996.099.128,27, investasi jangka panjang 143.298.949.076,00, aset tetap 1.373.207.516.371,87 dan aset lainnya 272.103.004.190,58, jumlah aset 1.909.605.568.766,72
“Ini sumber badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Batubara, sedangkan kewajiban dikelompokkan ke dalam kewajiban jangka pendek dan jangka panjang,”sebutnya.
Oky, kewajiban jangka pendek Kabupaten Batubara tahun 2022 sebesar Rp.6.207.576.678,00 dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp.77.473.700.619,00, sehingga kewajiban pemerintah Kabupaten Batubara per 31 Desember 2022 sebesar Rp.83.681.277.297,00. sementara itu, ekuitas per 31 Desember 2022 sebesar Rp. 1.825.924.291.469,72.
“Maka jumlah kewajiban dan ekuitas dana Kabupaten Batubara tahun 2022 sebesar Rp. 1.909.605.568.766,72,”papar Oky menyampaikan ringkasan LKPJ Bupati Batubara anggaran tahun 2022.
Ia juga berharap apa yang disampaikan untuk dapat dibahas dan menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah dengan catatan seluruh besaran angka keuangan tersebut di atas adalah besaran angka yang masih bersifat unaudited.
“Selamat menjalankan ibadah puasa 1444 h bagi kita semua yang menjalankan. Semoga ramadhan tahun ini membawa rahmat dan berkah bagi kita semua,”tutupnya.(red01)