
BATUBARA.Ersyah.coml
Satreskrim Polres Batu bara mengamankan tersangka 303 jenis togel inisial TM (50) warga Desa Pelanggiran Laut Tador Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, Rabu (29/3/23) pukul 15.00 wib.

Bersama TM turut diamankan barang bukti, 1 unit HP merk Vivo Y 125 warna biru berisi tebakan angka, uang 135.000,1 buah buku tafsir mimpi, 2 buah pulpen dan 1 buah buku notes berisi tebakan angka.
Pengungkapan kasus berawal, personil Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat ada salah satu orang yang diduga bermain judi jenis togel.
Atas informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Batubara dipimpin KBO Satreskrim Iptu Abdi Tansar SH MH bersama Kanit Resum Ipda M.Siregar dan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus SH bergerak cepat kelokasi yang diinformasikan, tepatnya di Dusun I Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador dan mengamankan TM .
Ini tersangka dinterogasi bahwa mengirimkan tebakan kepada kepada seseorang inisial FY.
Untuk proses penyidikan lanjut dibawa ke Mapolres Batubara.(Ambarita/01)
