Pembobol Gudang Dinkes P2KB Batubara Ditangkap

Foto: Tim Opsnal Resum Polres Batubara diabadikan berasama para pelaku pembobol gudang Dinkes P2KB Batubara.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Personil unit Resum Polres Batubara menangkap tiga orang tersangka pembobolan Gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Batubara, di Jln.Perintis Kemerdekaan No.49 Kel.Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Sumatra Utara.

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes SIK, Jum’at (31/3/23)  mengatakan, ketiga tersangka inisial HAMS (30) warga Lingk V Kel. Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, IJS alias Ombol (19) warga Blok 8 Pasar 3 Kel. Limapuluh, Kabupaten Batubara.

iklan

iklan

RP alias Rido (38) warga Huta ll Cinta Raja Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

iklan

Mereka ditangkap Opsnal Unit Resum Polres Batubara dipimpin Ipda Manahan Siregar, usai menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa terduga pelaku  sedang berada disebuah kontrakan Dusun l Desa Glugur Makmur, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Dilokasi kontrakan itu, tim opsnal mengamankan dua orang HAMS dan IJUS alias Ombol bersama barang bukti helm kawasaki warna hitam.

Atas pengakuannya keduanya, tim opsnal melakukan pengembangan menangkap RP alias Rido, di Lingk VI Kel. Limapuluh.

Keterangan ketiganya mereka menjual hasil kejahatan berupa 7 kotak kardus poster pintar kepada inisial EK, warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Limapuluh yang merupakan penampung barang barang bekas. Pelaku pun bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Batubara proses lanjut.

“Pelaku dan penanda ditangkap ditempat berbeda, Selasa 28 Maret 2023 dan saat ini mereka di tahan  untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,”katanya.

Jose, penangkapan para tersangka dilakukan atas laporan nomor : LP/B/110/lll/2023/SPKT/Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara Tanggal 27 maret 2023, pelapor atas nama Parlindungan Gultom SKM.

Pelapor yang merupakan PNS warga Huta 1 Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Ia baru mengetahui gudang di bobol usai mengikuti apel pagi di Kantor Bupati Batubara.

Seorang Satpol PP melaporkan bahwa  gudang telah dibobol. Ia pun langsung mendatangi untuk mengechek gudang di maksud dan mendapati jendela gudang belakang sudah dirusak,jerjak pengaman jendela bekas digergaji.

Seketika itu pelapor, memeriksa kedalam gudang sudah hilang,

Seperti, Bracket Thermal Scaner 20 unit, Belas tenda (4×6 Meter) 5 set, Besi tenda (4×6 Meter) 15 set, Pelak tambah ban sepeda motor Honda Mega pro 1 set.

Tiga unit Helm, Jacket 3 Pcs, Layar monitor computer Asusu 3 unit, Layar monitor computer acer 3 unit, Ac Samsung 1 unit, Sepeda motor Yamah 1 unit, Poster Pintar Lokal 16 set, pelak tambah Ban sepeda motor Yamaha 2 set, Printer Brother T700 1 unit, Genset 1 unit, Vacum cleaner 1 unit, Televisi LG 21 inch 1 unit, PC unit LG 1 unit.

Atas peristiwa pembobolan itu, Dinkes P2KB Batubara mengalami kerugian sekira Rp 242.100.000,- (dua ratus empat puluh dua juta seratus ribu rupiah).

“Setelah melaporkan kejadian kepada Kepala Dinkes P2KB Batubara dr Deni Syahputra. Jadi Kepala Dinasnya memberi kuasa kepada Parlindungan Gultom untuk melaporkannya ke Polres Batubara,”terang Kapolres.

Atas perbuatan para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 2 KUHPidana.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *