Peredaran Narkoba Kualuh Leidong, Kasat Narkoba Turunkan Tim Segera

Foto: Ilustrasi gambar Narkoba.(ersyah/F.Sinaga)

LABURA.Ersyah.com l Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Kualuh Leidong membuat gerah berbagai kalangan masyarakat. Terduga bandar ini disebut-sebut tidak tersentuh hukum, bahkan sang bandar sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama 3 tahun lebih.

Terduga bandar narkoba diketahui merupakan penduduk Simpang Rambutan Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Sumatra Utara.

Sumber ersyah.com, Senin (3/4/23) di Desa Pangkalan Lunang menyebutkan, bandar ini kesehariannya sangat rapi dalam menjalankan bisnis haramnya, Ia juga dikenal cukup dekat dengan masyarakat dan rajin berbagi.

iklan

“Untuk menyembunyikan kedoknya, ia  selalu membantu masyarakat dalam hal kegiatan kemasyarakatan, sehingga tidak ada yang perduli dengan resiko bahaya narkoba bagi generasi muda,”ungakapnya.

Sumber juga menjelaskan, praktek itu sudah 3 tahun berjalan. Namun pelaku bisnis haram tersebut tak sekalipun pernah tersentuh hukum, padahal sudah banyak media dan akun media sosial yang mengunggah tentang maraknya narkoba di Desa Pangkalan Lunang.

“Sudah banyak media yang menaikkan berita tentang bandar ini, tapi tidak ada respon dari pihak berwajib. Resa ya memang resa, mau ribut takut yang dilawan mafia,”keluhnya.

Ia berharap kepada Kapolri, Kapolda Sumatra Utara dan Polres Labuhanbatu untuk serius dalam menangkap bandar ini.

“Kasihan, entah berapa banyak sudah  generasi muda di Kecamatan Kualuh Leidong yang terjeremus kedalam narkoba,”sebutnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto P Sianturi ketika disampaikan terkait hal itu dengan tegas  mengatakan segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan.

“Siap. Kita gas bang. Kita sikat habis bang,”kata Roberto.

Ia juga mengharapkan kerjasama untuk memberikan informasi yang akurat.

“Mohon kerjasama dan informasi yang lengkap, akan saya turunkan tim segera,”tukas Kasat. (F.Sinaga)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *