BATUBARA.Ersyah.com l Personil Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R.Sitorus SH mengamankan dua orang pria warga Kabupaten Batubara memiliki narkotika jenis sabu, Kamis (13/4/23) pukul 00.30 wib.
Keduanya masing-masing, HK (34) warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka dan HS(40) warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Air Putih.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH MH menjelaskan, awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang lelaki didalam rumah di Dusun III Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka, memiliki narkotika jenis sabu.
Informasi itu ditindaklanjuti dan langsung menuju tempat dimaksud dan mengamankanya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.
“Dari dua orang in didapatkan, 1 bungkus plastik putih transparan kecil berisi diduga narkotika sabu,1 buah kaca pirex dan 1 buah alat bong,”terang Kapolsek.(red01/Amb)