Polres Mura Ringkus 4 Pelaku Bongkar Rumah Sekcam Muara Kelingi

Foto: Keempat pelaku bongkar rumah milik sekretaris camat Muara Kelingi saat berada di Mapolres Mura.(foto.Humas Pol Mura)

MURA.Ersyah.com l Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatra Selatan (Sumsel) meringkus empat pelaku pencurian rumah Sekretaris Kecamatan Mura Keliling, Kabupaten Mura, Sabtu (15/4/23) sekira pukul 02.00 Wib.

Keempatnya, AW alias Anto (31) Rb (25) yang keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, TDD alias Tri (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan APJ alias Putra (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi.

iklan

“Kasus tindak pidana 363 KUHPidana bongkar rumah milik RD (32) seorang Sekretaris Camat Muara Kelingi, di RT 06, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, terjadi Jum’at (7/4/23) sekitar pukul 02.00 Wib,”kata Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang berharga sepeda motor merk Honda Cs One 12A1RR Nopol BG-3406-IN, 1 unit TV Merk LG 42, 1 unit mesin cuci, 1 unit mesin air, 1 buah AC duduk, 1 buah kipas angin, 1 buah tabung Gas 3 kg, dan korban mengalami kerugian total Rp.20 juta.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan dan dilakukan pendalaman perkara,”ujar Indra.

Menurutnya, para pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu belakang rumah tersebut dan masuk mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah korban.

Atas kejadian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mura sesuai laporan polisi LP/B/51/IV/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 15 April 2023.

Setelah itu anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan para tersangka dan mengetahui keberadaan mereka atas informasi dari masyarakat, tepatnya di Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.

Ternyata benar, tersangka berada dilokasi, tanpa pikir panjang, anggota meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura.

“Saat diintrogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka. Selain tersangka anggota juga menyita BB diantaranya, satu buah mesin air dan satu buah kunci T,”terang Kasat Reskrim.

Adanya kejadian tersebut, Kapolres Mura meminta seluruh warga untuk lebih berhati-hati.

“Kita himbau masyarakat yang akan mudik lebaran meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar memberitahukan pihak kepolisian terdekat. Ini agar dapat di atensikan untuk dibantu pengawasan serta patroli di daerah tersebut sebagai antisipasi terhindar tindak pidana pencurian,”tutup Danu.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *