Polsek Indrapura Tangkap 2 Pelaku Curat Batubara di Tebing Tinggi

Foto: Dua pelaku curat saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Polsek Indrapura)

BATUBARA.Ersyah.com l Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara merusak pintu rumah milik Edi Suriono (47) warga Jl. Dusun I Anggerek Desa Sipare – Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Sabtu (15/4/23) menjelaskan, pelaku Jl alias Udin Bacok (49) warga Jln.KF Tandean Gg Cendana, Link IV Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi dan AI alias Madi (19) Karyawan Swasta warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

iklan

iklan

“Mereka ini ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura, usai menerima informasi tentang keberadaan keduanya, Jum’at (14/4/23) sekira pukul 22.00, seputaran lokasi Kota Tebing Tinggi,”ujar Jonni Damanik.

iklan

Kasusnya terjadi Minggu tanggal 09 April 2023, sekira pukul 09.00 wib pelapor pergi bersama istrinya Masithoh meninggalkan rumahnya  dalam keadaan terkunci.

Sekira pukul 10.30, korban pulang kerumah bersama istrinya dan melihat pintu depan rumah tersebut sudah dalam keadaan terbuka dengan pintu sudah keadaan rusak akibat bekas Congkelan.

Korban masuk kedalam untuk memeriksa seluruh keadaan rumah dan melihat pintu kamar tidur sudah dirusak dan terbuka. Tempat tidur dan lemari pakaian sudah di acak – acak dan barang miliknya sudah hilang.

“Sesuai laporan, korban kehilangan 5 buah cincin emas, 3 buah kalung emas, 3 buah anting anting emas, 1 buah kalung emas, 1 buah unit Handphone merek Samsung Galaxy A 04E dan 2 buah celengan berisi uang sekitar Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) disimpan dalam lemari. Total korban mengalami kerugian sebesar Rp. 60.000.000 ( enam puluh juta rupiah),”jelas Jonni Damanik.

Usai menerima laporan korban, personil lanjut Jonni Damanik melakukan serangkaian penyidikan hingga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Tebing Tinggi.

Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R Sitorus SH bersama anggotanya mengamankan JI alias Udin Bacok. Selanjutnya, Sabtu (15/4/23) menangkap AI alias Madi yang merupakan rekan JI alias Udin Bacok saat beraksi bongkar rumah.

“JI alias Udin Bacok terpaksa di ambil tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan terhadap petugas. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Indrapura,”terang Kapolsek.(red01/Amb)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *