Pelaku Pencurian Ayam Terekam CCTV Ditangkap Polsek Indrapura

Foto: PRBB alias Indit pelaku pencurian ayam 40 ekor saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto Humas BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Seorang pelaku pencuri ayam ditangkap kepolisian Polsek Indrapura, Selasa (2/5/23) sekira pukul 01.30 Wib.

Aksi PRBB alias Indit (28) tempat tinggal terakhir (Tidak Tetap) Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, terekam CCTV yang ada di area tersebut.

iklan

iklan

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

iklan

Peristiwa itu terjadi Jum’at 09 Desember 2022, sekira pukul 03.00 wib, di Dusun I Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih.

Saat itu, korban Lenny Simbolon (37) hendak pergi bekerja sebagai penjual ayam.

Sebelum berangkat melakukan pengecekan ayam yang ada di teras rumahnya, namun betapa kagetnya ketika melihat bahwa ayam kampung yang ada didalam kotak sebanyak 40 ekor sudah tidak ada lagi.

“Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Indrapura atas kehilangan ayam, sesuai LP/B/191/XII/2022/SPKT/Polsek Indrapura/Polres Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 09 Desember 2022,”ujar Damanik.

Usai menerima laporan personil unit Reskrim Polsek Indrapura terus melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapat informasi bahwa ada

ada melihat laki-laki pelaku pencurian  Ayam yang dicari kepolisian sedang berada di jalan di Dusun I Desa Pematang Panjang.

Informasi tersebut, lanjut Damanik ditindaklanjuti unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura di pimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH dan menangkap pelaku pencurian ayam tersebut, serta membawanyav ke mapolsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

“Sebagai barang bukti, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian ayam,”terang Damanik.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *