Pencuri Yang Beraksi di Jln Merdeka Tanjung Tiram Ditangkap

Foto: MA alias Sihar pelaku pencuri tas.(foto. Polsek L.Ruku.)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku menangkap pelaku pencurian tas milik Juminem (63) warga Dusun IV Desa Sibayak, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, saat sedang berbelanja di Jln. Merdeka Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Pelaku, MA alias Sihar (24) warga Pantai Bunga Dusun Pariwisata Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib,  dirumahnya Pantai Bunga Dusun Pariwisata Desa Bandar Rahmad, Kecamatan Tanjung Tiram.

iklan

iklan

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH MH menerangkan,  penangkapan MA alias Sihar sesuai laporan Nomor : LP / B / 34 / III / 2023/ SPKT Sek. L. Ruku/ Res Batu Bara/ Polda Sumut, tanggal 02 Maret 2023.

iklan

Pada hari Kamis 2023 sekira pukul 15:00 Wib korban bersama suaminya Selamat Susanto (61) sedang berbelanja di Jln.Merdeka Tanjung Tiram.

Pelaku diduga sudah berada di lokasi langsung mengambil Tas milik korban berisikan uang sebesar Rp. 3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Laporan itu ditindaklanjuti dan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC.Panggabean SH MH menerima informasi bahwa pelaku yang sedang dicari sedang berada dirumahnya.

“Saat ditangkap tanpa ada perlawanan dan kasus nya dalam proses pemeriksaan. Pelaku kita tahan,”terang Ferry.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *