Pria Aniaya Tetangga Ditangkap Polsek Labuhan Ruku

Foto: SN alias Beni (28) pelaku penganiaya BYG saat berada di Mapolsek Labuhan Ruku.(foto. Polsek L.Ruku)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengamankan satu orang pria penganiaya tetangganya.

“Pelaku SN alias Beni (28) warga Link XI Kelurahan Bagan Arya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara. Korbannya BYG (43),”ujar Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi SH MH, Senin (8/5/23) kepada ersyah.com.

iklan

iklan

Dijelaskan, kejadian itu Minggu tanggal 02 April 2023 sekira pukul 22:00 WIB, di Jl. Utama Dusun II Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

iklan

Korban disayat punggung sebanyak 2 kali menggunakan pisau oleh pelaku, sehingga korban mengalami luka sayatan dan mengalami sakit dan tidak senang.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan ke Polsek Labuhan Ruku guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC.Panggabean SH MH mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Bagan Arya.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama beberapa anggota mendatangi lokasi kejadian mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan dan pelaku dibawa ke kantor Polsek Labuhan Ruku untuk proses hukum lanjut,”terang Ferry.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *