Polres Batubara Ciduk Jurtul Togel

Foto: HRS alias Anto pelaku jurtul togel saat berada di Mapolres Batubara.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l Team opsnal gabungan Ekonomi dan Resum Sat Reskrim Polres Batubara berhasil menciduk seorang pelaku juru tulis (jurtul) perjudian jenis togel di wilayah Kabupaten Batubara.

Pelaku, HRS alias Anto (33) warga Desa Sei Raja, Kecamatan Medang Deras, diamankan usai Team opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya, bahwa di warung milik Razali di Dusun Pabrik Lama 1 Desa Sei Raja ada seorang penulis judi togel.

Atas informasi itu, team opsnal gabungan Sat Reskrim Polres Batubara langsung turun dan mengamankan HRS alias Anto.

iklan

“Ketika diamankan pelaku melakukan perjudian jenis togel tersebut, dan team memngamankan barang bukti serta membawa ke Mapolres Batubara untuk proses hukum lanjut,”kata Plt Kasi Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar SH, Rabu (10/5/23).

Dijelaskan, pengungkapan kasus itu, pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 15.00 Wib.

Dari penangkapan itu diamankan barang bukti, 1 unit Henpone Android  Merek Vivo Type Y 83 Warna berisi angka tebakan, uang sebesar Rp. 186.000,- (seratus delapan puuh enam ribu rupiah) dan 1 buah tas warna hitam merk polo anas.

“Kasus ini terus dikembangkan dan pelaku dipersangkakan pasal 303 KUHPidana,”terang Abdi.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *