Polsek Medang Deras Ungkap Curas Jalinsum Desa Durian

Foto: MSA alias Isab (27) bersama barang bukti sepeda motor metik Honda Beat saat berada di Mapolsek Medang Deras.(foto. Polsek M.Deras)

BATUBARA.Ersyah.com l Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras, menangkap MSA alias Isab (27) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan lintas umum (Jalinsum) Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

Pelaku warga Dusun IV Mesjid Desa Nenas Siam, Kecamatan Mèdang Deras, Kabupaten Batubara.

“Kita amankan bersama barang bukti, 1 unit sepeda motor metik Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi ( milik pelaku ), saat berada di Desa Nenas Siam, Senin (8/5/23) sekira pukul 15.00 Wib,”kata Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS kepada wartawan, Rabu (10/5/23).

Pengakuan MSA alias Isab, ia dibonceng MKA alias Ali saat dan  melakukan Curas / Begal bersama.

“Jadi MKA alias Ali sudah ditahan Polres Tebing Tinggi, karena juga melakukan hal serupa disana. Untuk penanganan ini kita berkoordinasi dengan Polres Tebing Tinggi dan Isab ditahan,”jawab Kapolsek.

Kejadian Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pkl 18.30 Wib, korban Ester Sitompul (2) Karyawan BUMN, warga Dusun XII Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang dan Indah Permatasari Pakpahan alias Indah (21) Karyawan swasta, warga Dusun Huta IV Parbeokan Pasar Desa Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun.

Keduanya berboncengan menaiki sepeda motor Honda Beat warna merah hitam nomor Polisi BK 4293 AKW.

Saat di jalan lintas umum Desa Durian, mereka tiba-tiba dipepet oleh kendaraan lain dan salah satu pelaku yang dibonceng mencoba mengambil tas korban namun tidak berhasil karena korban mempertahankannya.

Mereka terus memepat hingga korban memberhentikan sepeda motornya.

Kemudian turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah parang lalu mengarahkan kekorban sambil mendatangi korban.

Melihat itu, korban putar arah sepeda motornya dengan cepat pelaku MKA alias Ali menarik sepeda motor korban hingga keduanya terjatuh dan terus lari meninggalakan sepeda motornya.

Selanjutnya, MKA alias Ali membawa sepeda motor korban dan teman pelaku MSA alias Isab pergi dari tempat kejadian terlebih dahulu sekitar berjalan 500 meter.

“Namun MSA alias Isab menjatuhkan sepeda motornya ketali air sawah dan  lari menyelamatkan diri karena melihat ada warga didepannya,”jelas Safi’i.

Korban yang mengalami kerugian  sebesar Rp 18.500.000,- (Delapan belas juta lima ratus ribu rupiah) melaporkan kejadian ke kantor Polsek Medang Deras, agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Lanjut Safi’i, usai menerima laporan korban, anggota Opsnal Polsek Medang Deras terus melakukan penyelidikan dan atas informan yang layak di percaya bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang sedang dicari adalah warga Desa Nenas Siam.

“Saya bersama Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH turun melakukan penangkapan terhadap MSA alias Isab ini. Ia diancam pasal 365 Ayat 1 dan 2 Ke 1e dan 2e Dari KUHPidana,”terang Safi’i.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan