BATUBARA.Ersyah.com l Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima SE menyampaikan tiga nota Ranperda Perubahan atas Perda Batubara Nomor 3 tahun 2020, tentang penyertaan modal untuk BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya.
Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Perubahaan ke-4 atas Peraturan Deerah Batubara nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan perangkat daerah.
Penyampaian tiga Ranperda itu,Senin (8/5/23) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batubara M.Safi’i SH di gedung DPRD Batubara dan dihadiri Wakil Ketua, anggota DPRD, OPD serta unsur Forkopimda.
Wabup Oky, berterima kasih kepada anggota DPRD yang telah mendukung visi misi Kabupaten Batubara untuk menjadikan “masyarakat industri, sejahtera, mandiri, berbudaya dan religius”.
Oky menyampaikan, Ranperda perubahan nomor 3 tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT. Batra Berjaya diajukan dalam rangka pengembangan usaha permodalan.
Sementara, Ranperda perlindungan anak, diajukan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi anak di berbagai bidang kehidupan guna meningkatkan perlindungan terhadap anak tanpa perlakuan diskriminatif.
Untuk Ranperda Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah Kabupaten Batubara.
‘Ini diajukan untuk mengoptimalkan fungsi birokrasi yang tepat guna dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja dan dinamika perkembangan di lingkungan Pemkab Batubara. Semoga ini bisa ditindaklanjuti untuk bersama digodok,”harapan Wabup.(red01)