NasDem Partai ke 2 Daftarkan Bacaleg ke KPU Batubara

Foto: Ketua Partai NasDem Kabupaten Batubara Drs Darwis MSi didampingi pengurus menyerahkan daftar nama anggota bacaleg partainya kepada Ketua KPU M.Amin Lubis didampingi Bawaslu Alen Sitohang, Divisi Teknis dan Penyelengara Erwin.(ersyah/01)  

BATUBARA.Ersyah.com l Partai NasDem jadi partai kedua yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara, Kamis (11/5/23).

Rombongan Bacaleg Partai NasDem datang sekitar pukul 11.15 Wib ke kantor KPU dipimpin Ketuanya Drs H Darwis MSi, disambut Ketua KPU Kabupaten Batubara, M. Amin Lubis dan Anggotanya Erwin Sos, Alhusain Harahap dan M. Ali Akbar.

“Sampai saat ini baru ada dua Partai Politik yang menyerahkan pendaftaran bacaleg, tadi baru saja Partai PDIP dan ini Partai NasDem. Ini seluruh berkas calon legislatif yang masuk melalui silon KPU akan kita verifikasi, sehingga nanti sampai dinyatakan lengkap,”kata M. Amin Lubis saat membuka pertemuan.

iklan

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara Erwin Sos menyampaikan, sesuai tahapan KPU Kabupaten Batubara membuka pendaftaran bacaleg sejak tanggal 1 Mei sampai tanggal 14 Mei 2023.

“Kami dari KPU mengucapkan terimakasih kepada Partai NasDem yang hadir ini merupakan Partai kedua  yang datang menyerahkan berkas nama bacaleg nya. KPU bekerja sesuai tahapan yang ada, artinya hari Sabtu dan Minggu tetap buka”, ujarnya.

Terkait pengajuan daftar nama bakal calon ini pengaploudtan berkas melalui silon harus 100 persen, artinya 40 orang nama bacaleg yang diajukan sesuai kuota kursi yang ada di DPRD Batubara. Dari 40 orang itu harus ada 30 persen keterwakilan perempuan disetiap dapilnya. Semua proses pengajuan nama bacaleg harus dimasukkan melalui akses silon.

Ada empat variable, pertama pengajuan dari pimpinan Partai Politik, kedua daftar bakal calon maksimal 100 persen. Selanjutnya, surat persetujuan dari pimpinan DPD untuk daftar nama peserta bakal calon dan terakhir berkas bakal calon.

“Ini semua yang masuk di silon akan kami teliti atau verifikasi, sebab harus diisi satu persatu persyaratannya. Persoalan ini sudah kita sosialisasikan dua kali, pertama dalam bulan puasa dan kedua di bulan Syawal (Idul Fitri) baru-baru ini yang dihadiri masing-masing partai,”papar Erwin.

Proses pendaftaran bacaleg tersebut dikawal personil Polres Batubara, Bawaslu Batubara, awak media.

Usai menyerahkan berkas nama bacaleg, Ketua DPC NasDem Kabupaten Batubara Drs Darwis MSi menyampaikan terimakasih kepada KPU Batubara atas penyambutannya.

“Alhamdulillah hari ini kita datang ke KPU menyerahkan berkas pengajuan bacaleg dari Partai NasDem sebanyak 40 orang atau 100 persen telah diterima,”ujarnya.

Menjawab wartawan kendala saat penyerahan berkas, Darwis menegaskan tidak ada kendala.

Namun sedikit telat, karena Partai NasDem seluruh Kabupaten kota se Indonesia masuk daftar, sehingga sedikit telat.

“Intinya bisa selesai,”sebutnya.

Sementara terkait keikutsertaan keterwakilan perempuan, menurut Darwis sudah sesuai aturan 30 persen.

Terkait adanya perdebatan, kata Darwis tidak ada yang salah.

“KPU benar, Bawaslu benar, kami juga benar. Kita kan pakai sistem, tidak bisa sistem yang ada di Kabupaten Batubara menyelesaikan, harus juga terkoneksi disampaikan ke DPP, DPD, ke kita dan KPU. Kenapa sebab terlalu banyak hari ini, Kabupaten Batubara ini salah satu dari 500 lebih se Indonesia, tapi hanya beberapa menit saja sudah masuk dan KPU menerima,”terangnya.

Darwis juga mengakui pengantaran berkas sengaja memilih waktu yang tepat mulai bergerak dari kantor DPC jam 11.00 wib sampai tanggal 11, juga ditetapkan, karena berkaitan dengan HUT Partai NasDem.

“Iya. Kami Pastikan itu ada kaitannya,”tutupnya.(red01)

 

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *