Polsek Indrapura Tangkap Pria Medan Marelan Penadah Motor Curian

Foto: ASL alias Salim (40) penadah sepeda motor curian saat berada di Mapolsek Indrapura.(foto. Humas Pol BB)

BATUBARA.Ersyah.com l ASL alias Salim (40) ditangkap unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara, Jum’at (12/5/23) dikediamannya.

Warga Jln. Marelan Raya Gg Mangis D Link.1 Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan ini diamankan karena diduga sebagai penadah sepeda motor curian.

“Ia ada seorang laki -laki yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dan yang diamankan ini berhubgungan dengan pertolongan jahat (Tadah),”jawab Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik SH MH.

iklan

Dijelaskan, perbuatan pelaku melanggar Pasal 365 ayat (2) Jo 480 ayat (1) dari KHUPidana.

Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 50/ III / SPKT / POLSEK INDRAPURA, tanggal 31 Maret 2023, pelapor Ahmad Amin Purba (41).

Korban Asroruddin Purba ( 16) Pelajar, Huta VI Sibatu Batu Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilm, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kejadian pada Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 07.15 Wib, Ahmad Amin Purba sedang dirumahnya diberitahun Dewi Riantiar(37) (istri) bahwa anak mereka telah menjadi korban perampokan yang dilakukan dua(2) orang laki – laki tidak dikenal.

Mendengar itu, Ahmad Amin Purba langsung menuju ke lokasi dan berjumpa dengan anaknya yang berwajah pucat. Menurut keterangan anaknya bahwa yang mengambil sepeda motornya dua orang.

Kedua pelaku mengancam dengan sebilah pisau diarahkan ke leher dan dikarenakan takut sepeda motor langsung dibawa kabur,

“Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Vario 125 warna Hitam tahun pembuatan 2013, BK 6640 NAK atas nama  Ramaida Br Damanik,”ujar Damanik.

Atas kejadian itu Ahmad Amin Purba mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura.

Hasil penyelidikan, personil Polsek Indrapura mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa penadah sepeda motor curian milik Ahmad Amin Purba sedang berada di rumahnya.

Kemudian, ditindak lanjuti unit opsnal Reskrim Polsek Indrapura di pimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH bersama anggota langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi opsnal berkoordinasi dengan kepling setempat untuk penggerebekan rumah tersebut.

“Saat ditangkap, di geledah tidak ada perlawanan dan di bawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum,”terang Damanik.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *