BATUBARA.Ersyah.com l Tim Opsnal Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara menangkap enam pelaku penganiayaan terhadap Karyawan Hotel Parna Jaya, Rendi Wiranto (24) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
Keenamnya, Satu dari pelaku inisial MPS (24) warga Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dan lima temannya TRIBB, RU, Sd alias Dino, DA dan MWN.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wib, didepan Hotel Parna Jaya, Jln Umum Dusun VII Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Saat itu telah terjadi keributan antara Rendi Wiranto yang ketika itu sedang bekerja jaga malam di Hotel Parna Jaya.
Korban mendatangi tempat kejadian yang berniat untuk melerai. Kemudian MPS dan kawan -kawannya tidak terima kehadiran Rendi Wiranto sehinga terjadi dorongan – dorongan dan cekcok mulut dan akhirnya meninggalkan lokasi.
Namun, sekira 04.00 wib MPS bersama kawan-kawannya kembali mendatangi korban ditempat kerjanya, pada saat itu korban sedang tidur.
“Kejadian penganiayaan itu saat korban lagi tidur, scara bersama – sama dengan cara memukul dan memijak korban,”ujar Kapolsek.
Merasa keberatan, korban melaporkan ke Polsek Indrapura, sesuai laporan Polisi Nomor: LP/B/71 / V / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 16 Mei 2023.
Setelah menerima laporan, unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH bergerak cepat dan menangkap enam pelaku penganiayaan tersebut.
“Para pelaku ditangkap saat berada di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih dan dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku,”teran Damanik.(red 01/Amb)