
BATUBARA.Ersyah.com l Personil Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras menangkap seorang pemuda nelayan Kuala Sipare.
“Pemuda insial MF alias Tama (23) nelayan, warga Dusun Kuala Sipare, Kecamatan Medang Deras ditangkap karena memiliki narkotika jenis sabu,”jawab Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS, Jum’at (19/5/23) kepada ersyah.com melalui selulernya
Dijelaskan, dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu tiga (3) paket, 1 buah alat hisap/Bong, 1 bungkus plastik transparan kosong, 1 buah dompet warna hitam dan 1 buah tas warna hitam.
“Pelaku ditangkap Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di Dusun Pematang Heru Desa Medang, Kecamatan Medang Deras,”ujar Kapolsek.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH itu terjadi setelah Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.
“Ciri-ciri pemuda ini (pelaku) sudah dikantongi dan saat petugas melihatnya menangkapnya serta penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti,”terang Kapolsek.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Medang Deras.
“Proses lanjut kasus ini dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Batubara,”tutupnya.(red01)
