Foto: Bupati Batubara Ir Zahir MAP bersama Ketua DPRD M.Safi’i SH saat menandatangani berita acara penyerahan LHP LKPD tahun 2022 di Aula Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Sumatra Utara.(foto. Diskominfo BB)
MEDAN.Ersyah.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Ini merupakan kelima kalinya opini WTP diterima Pemkab Batubara selama lima tahun ini,”kata Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumatra Utara Eydu Oktain Panjaitan pada rapat pembahasan LHP LKPD Batubara, Jum’at (19/5/23).
Rapat yang berlangsung di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No 22, Kota Medan.
Turut hadir Bupati Batubara Ir Zahir MAP, Ketua DPRD M.Safi’i SH, Sekdakab Norma Deli Siregar SE, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, beberapa OPD dan BKAD.
Eydu menyampaikan, laporan LKPD Batubara tahun 2022 telah selesai diperiksa kurun waktu 60 hari sejak laporan diterima bulan Maret 2023.
“Meski ada beberapa catatan penting yang ditemukan BPK RI, namun semuanya telah diselesaikan dan klarifikasi oleh Pemkab Batubara,”katanya.
Mendapat hasil itu, Bupati Zahir menyampaikan sangat senang dan bersyukur, selama ini seluruh tanggung jawab penyusunan dan penyerapan anggaran dilakukan dengan baik.
“Saya ucapkan terimakasih atas kekompakan serta solidaritas seluruh OPD, yang bekerjasama mewujudkan program Pemkab Batubara. Sehingga penyerapan anggaran berjalan dengan baik,”sebut Zahir.
Ketua DPRD M.Safi’i SH menyampaikan apresiasi atas apa yang didapat Pemkab Batubara.
“Ini keberhasilan dan harus dipertahankan, sehingga WTP tetap bisa diraih,”tutupnya.(red01)