JAKARTA.Ersyah.com l Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, di pemilu 2024.
“Permasalahan yang diantisipasi menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 adalah politisi yang terlibat narkoba. Politisi terlibat dana politik dari jaringan narkoba,”ujar Komjen Pol Agus, Jum’at (26/5/23) pada rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali.
Komjen Agus juga meminta seluruh jajaran reserse narkoba Polri mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan narkoba yang dapat menghambat Pemilu 2024.
Sebab katanya, keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan politisi memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.
“Untuk itu Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,”tegas Mantan Kabaharkam Polri itu.
Dalam pertemuan itu ia juga memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi. Serta lei meningkatkan hubungan dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi.
“Koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif. Teliti dan antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba,”tegasnya.
Selai itu Agus meminta jajarannya untuk terus memberantas narkoba secara tuntas sampai ke akarnya.*****