Polsek Indrapura Ringkus Tiga Pelaku Curat

Foto: Ketiga tersangka terlihat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berasama barang bukti saat berada di Mapolsek Indrapura.(ersyah/01)

BATUBARA.Ersyah.com l Personil Bhabinkamtibmas Aipda R.Rumapea berasama Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dua orang pelaku tinggal di Dusun VI Sri Mulia, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara inisial SS alias Wanda (21), Kuli Bagunan dan ARA alias Ditya (17).

Sementara satu orang penada (480) MAN alias Azmi (30) Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara.

“Ketiga pelaku diamankan atas pencurian 1 unit handphone merek VIVo Y22 yang terjadi pada Jum’at tanggal 19 Mei 2023 sekira pukul 14.30 Wib di

Dusun VI Sri Mulia Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka,”kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH, Sabtu (27/5/23) melalui selulernya.

Kejadian menimpa Noni Hariyanti (28) mengurus rumah tangga warga Dusun VI Sri Mulia Desa Brohol.

Saat itu korban keluar dari rumah menuju ke Simpang Kenangan dan posisi handphone berada dikamar depan rumah, tepatnya diatas meja rias dan keadaan rumah pintu belakang tidak terkunci.

Ketika pulang kerumahnya sekira pukul 13.30 Wib, korban mengecek Handphone, ternyata handphone milik nya telah hilang

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah ) dan smelaporkan ke Polsek Indrapura sesuai Laporan Polisi Nomor: LP / B / 80 / V / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 25 Mei 2023,”ujar Damanik.

Usai menerima laporan korban, kepolisian Polsek Indrapura melakukan penyidikan dan mendapatkan Informasi yang layak di percaya tentang keberadaan para pelaku.

Tanpa membuang waktu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Rianto Sitorus SH berasama Bhabinkamtibmas Aipda R. Rumapea  langsung bergerak menunju ke lokasi.

“Para pelaku diringkus sekira Pukul 20.00 wib dan memboyong ke mapolsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku,”terang Damanik.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan