Polsek Indrapura Tangkap Jurtul Sidney

Foto: Kedua pelaku jurtul togel Sidney saat berada di Mapolsek Indrapura.(ersyah/01)

BATUBARA.Ersyah.com l Unit Reskrim Polsek Indrapura,Polres Batubara menangkap dua orang  pelaku juru tulis (jurtul) tindak pidana perjudian jenis Togel Sidney, Senin (29/5/23) sekira pukul 14.00 Wib.

Keduanya Warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara masing-masing,  As alias Aman (41) tinggal Dusun III Desa Aras dan TIF alias Iwan (49) tinggal Dusun Aksia Desa Tanah Merah.

iklan

“Para pelaku ditangkap saat berada Dusun III Desa Aras, Kecamatan Air Putih. Atas Laporan Informasi Nomor : LI / 67 / V / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura Tanggal 28 Mei 2023,”jawab Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH melalui selulernya, Selasa (30/5/23).

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti, uang sebesar Rp. 127.000 (Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah), 1 unit Handphone merek Samsung J Prime Silver,1 unit Handphone merek Vivo 1817 warna hitam. 1 unit Handphone Nokia warna hitam.

Kemudian, 1  Buah buku notes berisi angka – angka tebakan pasangan, 1 Buah Pulpen warna tinta merah dan 1  Buah buku tafsir mimpi.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Indrapura,”ujar Damanik.

Kejadian itu berawal saat personil Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim  Iptu Jimmy Rianto Sitorus SH mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa ada dua laki laki sedang menerima pasangan angka-angka / nomor tebakan perjudian jenis togel.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura menuju tempat yang  dimaksud dan sekira pukul 14.00 Wib berhasil menangkap para pelaku.

“Jadi berdua ini di tangkap sedang menulis dan menerima SMS atau WA dari pesanan pemasang nomor, di Warung Pak Kerman di Dusun III Desa Aras, Kecamatan Air Putih,”terangnya.(red01)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *